avatar
· Views 730
BAPPEBTI telah resmi membekukan salah satu kegiatan usaha Pialang Berjangka yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pada hari Senin (07/03). Hal ini terjadi karena tidak adanya perbaikan atas sanksi berupa peringatan yang sebelumnya sudah diberikan oleh BAPPEBTI. Selain itu, ada juga beberapa pelanggaran dalam proses penerimaan Nasabah dan proses pelaksanaan transaksi. (source: BAPPEBTI)

Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Balasan 1
Belum ada komentar. Jadil yang pertama untuk membagikan komentar.

  • tradingContest