IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta mendorong pertumbuhan bursa ke depan.
Friderica menjelaskan, saat ini terdapat tantangan dalam struktur kepemilikan BEI karena anggota bursa juga berperan sebagai pemegang saham. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan maupun aspek pengawasan perusahaan tercatat.
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Penagihan Pihak Ketiga"Sekarang ini misalnya sifat yang muncul itu, pada saat yang sama mereka adalah pemegang saham kita. Jadi misal pak Jeffrey (Pjs Dirut BEI) ini kalau mau jadi direksi bursa harus meminta suara ke mereka (anggota bursa). Tapi ketika sudah jadi, nanti yang memeriksa, memberikan sanksi, menghukum dan lain-lain (jadi tantangan)," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, ditulis Selasa (12/5/2026).
Melalui demutualisasi, kata dia, diharapkan tata kelola BEI menjadi lebih baik dan independen, sehingga mampu memperkuat peran bursa sebagai infrastruktur utama pasar modal nasional.
OJK Minta Investor Tak Panik Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, Begini AlasannyaDicetak ulang dari Idxchannel, hak cipta semua dimiliki oleh penulis asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang