
Jakarta, 3 Juli 2026 – PT Indonesia Clearing House (ICH) menandai perjalanan 17 tahun sebagai lembaga kliring, dengan komitmen mendukung terciptanya ekosistem perdagangan komoditi dan derivatif yang aman, transparan, dan terpercaya di Indonesia.
Selama tujuh belas tahun, ICH terus membangun fondasi industri melalui kolaborasi dan sinergi bersama regulator, bursa, anggota kliring, serta para pelaku industri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan sistem kliring dan manajemen risiko yang mengacu pada standar global guna memastikan setiap transaksi berlangsung secara efisien, tertib, dan berintegritas.
Di tengah dinamika pasar yang terus berkembang, ICH senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat infrastruktur pasar melalui inovasi yang mendukung kebutuhan industri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya ICH dalam menjaga stabilitas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap ekosistem perdagangan komoditi dan derivatif.
Memasuki tahun ketujuh belas, ICH berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan perdagangan komoditi dan derivatif di Indonesia. Dengan semangat kebersamaan yang telah terbangun selama ini, ICH optimistis dapat terus memberikan kontribusi bagi terciptanya pasar yang semakin modern, efisien, dan berdaya saing.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.
