
Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali meningkat pada Mei 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total ULN mencapai US$444,4 miliar, naik sekitar US$28 miliar dibandingkan April 2026 yang sebesar US$416,4 miliar. Secara tahunan, pertumbuhan ULN tercatat 2,1% (YoY), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2,0% pada bulan sebelumnya.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari sektor publik, yakni pemerintah dan Bank Indonesia, sementara utang luar negeri swasta masih mencatatkan penurunan.
Pemerintah dan BI Jadi Penyumbang Kenaikan
Utang luar negeri pemerintah tercatat mencapai US$217,3 miliar, tumbuh 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut BI, kenaikan ini didorong oleh meningkatnya aliran dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Di saat yang sama, Bank Indonesia juga mencatat peningkatan utang luar negeri seiring bertambahnya kepemilikan investor asing pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Instrumen ini menjadi salah satu kebijakan utama BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui operasi moneter berbasis pasar.
Utang Swasta Masih Menurun
Berbeda dengan sektor publik, utang luar negeri swasta masih mengalami kontraksi. Posisinya tercatat US$195,9 miliar, turun 0,1% secara tahunan. Meski masih negatif, penurunan tersebut lebih kecil dibandingkan April yang mencatat kontraksi 0,5%, menunjukkan tekanan mulai mereda.
Struktur Utang Dinilai Tetap Sehat
Meski total utang meningkat, Bank Indonesia menilai struktur ULN Indonesia masih berada pada level yang sehat. Rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat 29,9%, sementara sekitar 83,9% dari total utang merupakan utang jangka panjang, sehingga dinilai relatif lebih aman dari risiko pembiayaan jangka pendek.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk memastikan pengelolaan utang luar negeri tetap dilakukan secara hati-hati (prudent), sehingga mampu mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

- AKHIR -