PT Bursa Berjangka Jakarta Resmi Peroleh Persetujuan BAPPEBTI untuk Produk Mini Brent Crude Oil

avatar
· Views 3,082

PT Bursa Berjangka Jakarta Resmi Peroleh Persetujuan BAPPEBTI untuk Produk Mini Brent Crude Oil

Jakarta, 18 September 2025 - PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange / JFX) terus menunjukkan komitmennya sebagai Bursa Berjangka pertama dan terbesar di Indonesia. Tanggal 17 September 2025, JFX resmi mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atas Peraturan dan Spesifikasi Kontrak Gulir Berkala Brent Crude Oil, berdasarkan surat persetujuan resmi BAPPEBTI Nomor: L/JFX/DIR/08-25/431.

Dengan persetujuan kontrak ini, JFX berencana meluncurkan produk hasil kolaborasi strategis antara JFX dan Onyx Capital Group London yang merupakan perusahaan global yang memiliki rekam jejak kuat dalam perdagangan komoditas energi. Produk yang akan hadir akan menjadi instrument baru yang memungkinkan pelaku pasar untuk mendapatkan eksposur terhadap harga minyak global secara lebih terjangkau, fleksibel, dan sesuai dengan dinamika pasar domestik.

Langkah Strategis Perkuat Posisi Indonesia di Peta Perdagangan Global

Dengan disetujuinya Kontrak Gulir Berkala Brent Crude Oil (MINIBRENT) ini, Indonesia semakin memperkuat eksistensinya dalam perdagangan derivatif energi secara global, sekaligus memberikan alternatif lindung nilai (hedging) yang lebih luas bagi pelaku industri, investor institusional, dan ritel dalam negeri.

Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Suka artikel ini? Tunjukkan apresiasimu dengan memberi hadiah untuk penulis.
Balasan 0

Tinggalkan pesan Anda sekarang

  • tradingContest