PT. HFX Internasional Berjangka secara resmi sudah terdaftar dan mendapatkan izin di bawah lembaga Keuangan Bank Indonesia (BI)

avatar
· Views 169
PT. HFX Internasional Berjangka secara resmi sudah terdaftar dan mendapatkan izin di bawah lembaga Keuangan Bank Indonesia (BI)

Langkah ini sesuai dengan Persetujuan Prinsip Perantara Perdagangan Efek Derivatif Keuangan dalam kategori Pialang Berjangka Derivatif PUVA No 27/211/DPPK/Srt/B yang berlaku mulai tgl 14 Mei 2025

Trading aman & nyaman bersama PT. HFX Internasional Berjangka! Karena kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Terbaik, Terbuka dan Terpercaya untuk seluruh nasabah dan partner kami.

Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Suka artikel ini? Tunjukkan apresiasimu dengan memberi hadiah untuk penulis.
Balasan 0
Belum ada komentar. Jadil yang pertama untuk membagikan komentar.

  • tradingContest