
Regulasi terkait pengawasan aset crypto di Indonesia dimungkinan untuk berubah dalam berapa waktu ke depan.
Melalui RUU PPSK (Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), pengawasan aset cypto diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam kendali OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia).
Jika aturan tersebut disahkan, maka tugas pengawasan aset crypto yang saat ini dipegang oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Beejangka Komoditi) dipastikan pindah ke tangan OJK dan BI.
Adanya rencana perubahan regulasi itu pun mendapat perhatian dari CEO Indodax, Oscar Darmawan. Seperti yang kita tahu, Indodax merupakan salah satu platform jual-beli aset crypto yang beroperasi di Indonesia. Dalam sebuah acara diskusi panel, Selasa (6/12) kemarin, Oscar menilai bahwa wacana pemindahan tugas pengawasan crypto di Indonesia ke tangan OJK adalah hal yang menarik di tahun 2023.
Ia menuturkan bahwa perpindahan tugas pengawasan cyrpto dari BAPPEBTI ke OJK itu dapat menguntungkan para investor atau pemain aset crypto. Pasalnya, OJK dianggap Oscar lebih menitik beratkan pada bagaimana pengawasan terhadap perlindungan konsumen.
"Ini juga salah satu yang cukup menarik karena regulator OJK kan titik beratnya perlindungan konsumen," tutur Oscar.
Selain itu, CEO Indodax itu juga menyebut bahwa di tahun depan akan ada aturan baru dari Pemerintah Indonesia. Ia menyebut akan hadir perizinan bursa berjangka untuk pasar crypto di Indonesia.
"Salah satu hal yang menarik di tahun 2023 karena pemerintah akan mengizinkan bursa berjangka crypto," ucapnya.
Dengan begitu, aturan tersebut diharapakn bisa menjadi penguat bagi skema pengawasan transaksi crypto di Indonesia.
Prediksi Pasar Crypto di Masa Mendatang
Dalam kesempatan yang sama, Oscar turut memberikan pandangannya terhadap nasib pasar crypto di masa mendatang.
Hal ini disampaikan karena melihat bagaimana aset crypto saat ini tengah mengalami penurunan atau Crypto Winter. CEO Indodax itu menilai bahwa Crypto Winter yang terjadi kali ini adalah sebuah siklus yang sudah pernah terjadi di tahun 2018. Dan apa yang terjadi sekarang pada aset crypto diprediksi bakal terus berlangsung sampai akhir tahun 2023.
"Tahun 2023 sampai akhir adalah masa 'winter' dari crypto," jelas Oscar.
Hanya saja, ia optimis bahwa pada tahun 2024 akan ada pergerakan industri aset crypto yang lebih besar dari sebelumnya.
Dicetak ulang dari Nextren, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang