
PT Rifan Financindo Berjangka atau biasa dikenal sebagai RFB merupakan perusahaan pialang berjangka dan mempunyai pengalaman lebih dari 20 tahun di industri Perdagangan Berjangka Komoditi dan merupakan perusahaan pialang terbesar dengan menduduki posisi teratas dari 10 perusahaan pialang berjangka teraktif dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Selain anggota dari KBI (Persero), PT Rifan Financindo Berjangka juga merupakan anggota PT Bursa Berjangka Jakarta dan terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Sejak tahun 2000, PT Rifan Financindo Berjangka terus berkembang dengan jumlah kantor operasional sekarang di Jakarta (2 kantor), Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Palembang dan Balikpapan).
Keamanan dan Keunggulan Broker RFB
1. Keunggulan Broker RFB
RFB merupakan salah satu perusahaan keuangan yang sangat terpercaya. Hal ini diawali dengan adanya pengakuan dari anggota bursa, yang menyerahkan surat persetujuan anggota bursa atau disingkat dengan SPAB, yang isinya mengatakan bahwa “Rifan Financindo Berjangka ini telah resmi menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta”.
Tidak hanya itu RFB memiliki beberapa keunggulan seperti berikut:
- Legalitas
- Fasilitas Online Trading
- Laporan Transaksi Harian
- Keamanan Dana dan Jaminan Keselamatan
- Proses Penarikan Cepat
- Professional Resmi Broker
- Departemen Research & Development
Broker RFB sudah terdaftar resmi dan beroperasi dibawah pengawasan langsung oleh BAPPEBTI dan merupakan anggota dari Aspebtindo, JFX, dan KBI.
- Bursa Berjangka Jakarta: No. SPAB-024/BBJ/09/00
- BAPPEBTI: No. 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
- Kliring Berjangka Indonesia: No. 03/AK-KJBK/XII/2000
AXA Tower Kuningan City Lt. 30, Jl. Prof. DR. Satrio Kav.18, Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940
Cara Menjadi Nasabah Broker RFB

Anda dapat mengunjungi situs website resmi Rifan Financindo (https://www.rf-berjangka.com) pada halaman beranda, lalu pada form registration Anda mendaftar. Namun Anda dimintai data untuk melakukan simulasi trading terlebih dahulu pada Akun Demo.
Saat ini berikut tahapan dalam proses pembuatan Akun real:
- Registrasi pada Akun Demo dan mencoba melakukan transaksi.
- Surat pernyataan pengalaman dan perjanjian nasabah.
- Lengkapi data diri seperti (Foto, KTP, NPWP, dan Rekening Bank).
- Verifikasi data yang dihubungi oleh WP (Wakil Pialang) melalui Telepon.
- Pengiriman Dana Deposito, melalui segregated account.
Jenis Akun
Broker RFB menyediakan 1 jenis Akun Real dan 1 Jenis Akun Demo. Hal ini dapat menjadi informasi sebagai informasi sebelum Anda memulai trading. Namun broker RFB menyarankan untuk memulai trading pada Akun Demo terlebih dahulu.
1. Akun Demo
Pada saat anda menjadi nasabah, broker RFB menyarankan Anda untuk mencoba terlebih dahulu pada Akun Demo, Anda bisa memulai seperti layaknya Akun Real. Tidak hanya itu jenis instrumen trading yang diperdagangkan sama halnya pada Akun Real.
Pada Akun Demo anda dapat mencoba pada website atau aplikasi yang terdapat pada Google Play Store.
2. Akun Real
Broker RFB menyediakan Akun Real untuk Anda yang siap dalam melakukan perdagangan berjangka, perlu diperhatikan sebelum Anda memulai pada Akun Real. Anda harus memiliki pengalaman dalam dunia trading agar tidak terjadinya kerugian.
Berikut spesifikasi Akun Real:

Platform Trading Broker RFB 
Broker RFB menggunakan platform trading yang bernama E-Trade. Platform trading yang sama seperti halnya MetaTrader ataupun lainnya. Hal ini dapat mempermudah Anda dalam melakukan transaksi karena dapat Anda pergunakan dimana saja dan kapan saja.
Platform E-Trade tersedia pada website dan android. Tidak hanya itu platform E-Trade menyediakan berbagai fungsi untuk menganalisa pergerakan harga, eksekusi dan lainnya.
Instrumen Perdagangan Broker RFB
Broker RFB menyediakan 2 produk dalam melakukan transaksi yaitu produk multilateral JFX dan produk bilateral (SPA). Yang terdiri dari Forex, Indeks, Metals, dan Kontrak Berjangka.
- Kontrak Berjangka Olein (OLE)
- Kontrak Berjangka Emas (GOL)
- Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
- HKK50_BBJ & HKK5U_BBJ
- JPK_BBJ & JPK5U_BBJ
- XUL10 & XULF
- GU1010_BBJ & GU10F_BBJ
- EU1010_BBJ & EU10F_BBJ
- AU1010_BBJ & AU10F_BBJ
- AC1010_BBJ & UC10F_BBJ
- UJ1010_BBJ & UJ10F_BBJ
Fitur Broker RFB
1. RFB News

Broker RFB memiliki fitur berupa RFB-News RFB news tersedia di android dan website. Pada fitur ini berisi tentang berita mulai dari market, ekonomi, komoditi, fiscal, dan monetary. Tidak hanya itu pada RFB News terdapat kalendar ekonomi yang berfungsi sebagai news penting pada setiap negara.
Tidak hanya itu pada RFB-News terdapat fitur yang sangat membantu para trader dalam melakukan analisa yaitu:
- Pivot Point Kalkulator
- Historical Data
- Market Studies
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan
Broker RFB memiliki kelebihan pada fitur terutama pada aplikasi RFB-News, aplikasi ini sangat membantu para trader dalam melakukan analisa hingga transaksi. Tidak hanya itu tools yang diberikan pada RFB-News terbilang lengkap mulai dari kalkulator hingga market Studies
Kekurangan
Kekurangan yang terdapat pada broker RFB ialah tidak adanya fitur live chat hal ini menjadi poin penting, karena para pengguna baru susah untuk mendapatkan informasi terkait pada broker RFB ini. Tidak hanya itu minimal deposito pada broker RFB terbilang cukup besar yaitu sebesar $10.000 atau sekitar Rp 148.282.000. Hal ini sangat membebankan para traders.
Demikian ulasan mengenai Pialang Berjangka Rifan Financindo, klik nama pialang berjangka untuk mengunjungi halaman pialang. Seluruh informasinya FOLLOWME dapatkan dari official website dan customer service pialang berjangka. Semoga informasi ini dapat dijadikan referensi Anda dalam memilih partner trading. Kunjungi FOLLOWME untuk dapatkan informasi lengkap terkait pialang berjangka di Indonesia.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.
