
Mutual Fund Counselor Mirae Asset Sekuritas Vicky Hanggara memaparkan, saat hendak berinvestasi, masyarakat wajib memahami sejumlah strategi, di antaranya apakah investasi tersebut menjanjikan return yang tinggi atau sebaliknya. Baca Selengkapnya>>
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) memantau secara intensif PT Zipmex Exchange Indonesia. Usai adanya kabar penangguhan penarikan aset pelanggan pada Bursa Kripto Zipmex. Baca Selengkapnya>>
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menargetkan pembentukan bursa kripto Indonesia akan rampung akhir tahun ini. Saat ini, BAPPEBTI telah resmi merilis aturan dan daftar 383 kripto legal di Indonesia. Jumlah ini naik dari sebelumnya, yakni 229 jenis. Baca Selengkapnya>>
Perusahaan crypto exchange lokal asli Indonesia Indodax melakukan penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto) sebesar lebih dari Rp58 miliar. Baca Selengkapnya>>
Pakar investasi dari PT Ajaib Teknologi Indonesia (Ajaib) Yazid Muamar mengatakan, 69,5 persen investor pasar modal Indonesia berasal dari pulau Jawa dengan total aset sebesar Rp3.875,6 triliun. Baca Selengkapnya>>
PT Nestro Saka Wardhana menjadi salah satu tersangka atas penipuan investasi bodong yang berkedok trading forex. Investasi ilegal ini sudah memakan korban sekitar 620 warga sebagai investor dengan total kerugian mencapai Rp 66 Miliar. Baca Selengkapnya>>
Paguyuban Kompak Viral Bangkit Bersama (PKVBB) turut mengawal kasus robot trading Viral Blast. Ketua Paguyuban Kompak Viral Bangkit mengatakan bahwa modus yang digunakan yaitu robot trading memakai sistem skema piramida. Baca Selengkapnya>>
Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menyatakan bahwa Token ASIX milik Anang Hermansyah tidak lolos dalam penilaian untuk aset kripto. Hal ini dijelaskan melalui (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 mengenai penetapan pendaftaran aset kripto. Baca Selengkapnya>>
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.
