
Sebagai Bursa Berjangka, ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) - Kementerian Perdagangan untuk menyelenggarakan pasar murabahah komoditi syariah bagi kebutuhan lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah.
Berikut Mekanisme Transaksi Komoditi Syariah di ICDX:

Dicetak ulang dari ICDX, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang