
Seorang mantan kepala cabang bank swasta di Kota medan melaporkan PT Rifan Financindo Berjangka atas penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga 1,9 M dan Tak hanya mantan kepala cabang swasta namun masih ada 12 korban lainnya. Kasus ini bermula saat korban diminta menutup target transaksi indeks emas berjangka yang dilakukan PT Rifan Financindo dan salah satu staff meminta korban menyetorkan sejumlah uang hingga uang itu raib, mereka itu memainkan teknik psikologi.
Korban tergiur karena dijanjikan iming-iming dengan profit yang besar dengan menyetorkan deposit awal senilai Rp 200jt dan akhirnya korban telah melaporkan ini semua kepada Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan penipuan.
Jadi ini bagaimana ya kabar Rifan sekarang, apakah kasus dengan Bappebti sudah kelar..
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.
