Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Bisa Kembali?

avatar
· Views 100

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Bisa Kembali?

Peluang duit masyarakat yang nyemplung ke investasi ilegal untuk kembali sangat kecil. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, duit masyarakat yang nyempung ke investasi ilegal hilang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Selasa (5/4/2022).

"Dalam modus serupa kami selalu mengatakan bahwa dalam banyak yang kasus kami tangani misalnya First Travel, Langit Biru dan beberapa kasus serupa, uang masyarakat hilang," katanya.

Dia mengatakan, hal itu terjadi karena transaksi penghimpunan dana publik digunakan untuk bisnis yang tidak memiliki pendapatan (revenue).

"Sehingga dia menjadi sesuatu yang mati tidak bergerak, harta kekayaan dan segala macam," katanya.

Maka itu, pihaknya tak menjanjikan apapun kepada masyarakat.

"Sehingga kami tidak bisa menjanjikan apapun juga kepada masyarakat. Tapi dari 345 rekening yang kami bekukan, di dalam ada secara keseluruhan Rp 600 miliar kurang sedikit," ujarnya.


Dicetak ulang dari Finance Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.


Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Suka artikel ini? Tunjukkan apresiasimu dengan memberi hadiah untuk penulis.
Balasan 0

Tinggalkan pesan Anda sekarang

  • tradingContest