Bareskrim Periksa Total 50 Saksi-9 Ahli di Kasus Quotex Doni Salmanan

avatar
· Views 89

Bareskrim Periksa Total 50 Saksi-9 Ahli di Kasus Quotex Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Bareskrim telah memeriksa total 50 saksi.

"Pada hari ini kami mengakumulasi saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini 50 orang," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/3/2022).

Reinhard mengatakan sebanyak 9 ahli juga telah diperiksa. Di antaranya 2 ahli bahasa, 3 ahli pidana, 1 ahli investasi, 1 ahli Cyber Security, serta 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Total ahli yang sudah diperiksa sebanyak 9 ahli. Ahli bahasa 2, ahli ITE 2, ahli pidana 3, ahli investasi 1, ahli Cyber Security 1," tuturnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, ke sejumlah orang. Kini uang Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z di Bandung ikut disita.

"Z Rp 1 miliar di Bandung, itu temannya DS, udah disita Rp 1 miliar dari temannya DS," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Minggu (20/3).

Gatot belum membeberkan informasi mengenai asal usul uang Rp 1 miliar tersebut. Dia mengatakan penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3) lalu. "Hari Jumat kemarin itu," ujarnya.


Dicetak ulang dari Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Suka artikel ini? Tunjukkan apresiasimu dengan memberi hadiah untuk penulis.
Balasan 0

Tinggalkan pesan Anda sekarang

  • tradingContest