
Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan penipuan berbasis robot trading belakangan ini marak terjadi dan merugikan sejumlah masyarakat. Hal tersebut menimbulkan tanya, apakah ada perizinan untuk sebuah perusahaan dapat mendirikan bisnis atau melakukan kegiatan investasi menggunakan robot trading?
Dalam hal ini, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya mengungkap ada penyelewengan izin dari praktik atau kegiatan robot trading.
"Dalam hal robot trading, ada penyelewengan perizinan di mana izinnya adalah berjualan secara langsung MLM produk software/ebook tapi kenyataannya PT nya malah berkegiatan trading yang jelas harusnya berizin dari Bappebti,” ungkap Tirta kepada Liputan6.com, Selasa (15/3/2022).
Maka dari itu, dalam perizinan robot trading disebut ada penyelewengan karena izin awalnya untuk berjualan suatu produk software, tapi pada akhirnya malah mengadakan kegiatan trading menggunakan robot yang secara jelas izinnya berbeda dan harus mengikuti regulasi Bappebti.
Robot trading biasanya melakukan aktivitas trading dengan aset komoditas, Bappebti yang melakukan pengawasan. Sejauh ini, di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur secara khusus robot trading, namun untuk kegiatan trading komoditi sudah diatur dalam Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) No 10 Tahun 2011.
“UU PBK atau peraturan Bappebti mempersilakan bila PT tsb ingin beraudiensi mendaftarkan ke bappebti bila ingin berkegiatan trading di dalam negeri secara legal,” kata Tirta.
Meskipun belum ada aturan khusus mengenai penggunaan robot trading, saat ini pihak Bappebti masih merumuskan soal aturan yang nantinya dapat mengatur kegiatan dan penggunaan robot trading.
"Kami sedang merumuskan aturan untuk penggunaan robot nantinya dalam perdagangan berjangka komoditi namun masih tetap sejalan dengan ketentuan UU PBK,” pungkas Tirta.
Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang