
PT IBF membentuk Satgas untuk melakukan pendataan, serta merangkul membernya untuk diberikan edukasi, maupun bertanggung jawab atas keluhan mereka. Diberitakan sebelumnya, kurang dari seribu korban pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rahmat Ambo (RA) dengan mengatasnamakan PT IBF, telah didata oleh tim Satgas. Pendataan tersebut dilakukan Satgas IBF untuk mengetahui seberapa banyak warga yang menjadi korban dan berapa total dana yang sudah dihimpun RA di Provinsi Gorontalo.
Kuasa Hukum Satgas IBF Mamat Inaku mengatakan “Kurang lebih dua pekan lalu, kami juga sudah melaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Saudara RA terhadap PT IBF ini ke Polda Gorontalo, dalam hal ini PT IBF adalah korban juga, dari RA. Karena RA terang-terangan mengatasnamakan perusahaan dalam menghimpun membernya, sementara uang para membernya tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan di rekening pribadinya. Kendati demikian, klien kami, tetap bertanggung jawab untuk mengawal kasus ini hingga selesai,” tandasnya.
Dicetak ulang dari Duta Demokrasi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.
