Harga aset kripto jenis bitcoin masih melanjutkan tren penguatan. Hal ini seiring dengan adanya kabar pemerintah AS yang akan segera menyetujui exchange traded funds (ETF) di bursa berjangka untuk kripto teratas berdasarkan nilai pasar. Dilansir dari Coinmarketcap, pada sesi perdagangan

Senin (18/10/2021) pukul 10.40 WIB, harga bitcoin bahkan telah menembus level 62.000 dollar AS atau setara Rp 877,3 juta per keping. Kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini tercatat telah menguat sekitar 1,48 persen selama 24 jam terakhir. Sejumlah aset kripto besar lainnya seperti ethereum, cardano, dan tether juga sempat menguat, sebelum akhirnya turun tipis masing-masing sebesar 0,94 persen, 1,82 persen, dan 0,02 persen.
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, aset kripto memang tengah dibanjiri oleh berbagai sentimen positif. Kali ini, kabar dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat yang akan segera menyetujui bursa ETF menjadi pendongkrak harga aset kripto.
Sebelumnya, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dengan berbagai sentimen positif sejak awal Oktober kemarin, aset kripto khususnya bitcoin masih memiliki potensi untuk terus menguat. Ia pun memproyeksikan, aset kripto itu mampu mencetak rekor tertinggi baru.
Oscar menilai, investor aset kripto perlu mempertimbangkan untuk menambah kepemilikan bitcoin. "Bitcoin pun juga potensial memiliki momentum naik kembali karena akan adanya upgrade taproot bitcoin di bulan Oktober-November," ucap dia.
Sumber: Kompas
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang