
Reporter: Dendi Siswanto, Nindita Nisditia | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menyuntik modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih dalam tahap pembahasan. Namun, pemberian PMN pada tahun ini tak terlalu mulus.
Berdasarkan perhitungan KONTAN, besaran PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2023 mencapai Rp 49,83 triliun. Angka itu belum termasuk PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
Dicetak ulang dari kontan_id, hak cipta semua dimiliki oleh penulis asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang