
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia sedang menyiapkan diri menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Indonesia dinilai bisa mendulang sejumlah manfaat dari keanggotaan OECD, terutama untuk meningkatkan standar kebijakan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada pertemuan dengan OECD beberapa waktu lalu, 38 negara anggota menyambut baik dan mendukung keinginan Indonesia bergabung. Indonesia butuh harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. "Ini bukan pekerjaan mudah, tentu membutuhkan peran para stakeholder," kata dia, belum lama ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
Dicetak ulang dari kontan_id, hak cipta semua dimiliki oleh penulis asli.
Peringatan: Pendapat yang disampaikan sepenuhnya merupakan milik penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi Followme. Followme tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi yang disediakan, serta tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan konten ini, kecuali dinyatakan secara tertulis.

Tinggalkan pesan Anda sekarang